Workshop pendampingan sekolah yang difasilitasi dalam pengembangan sistem penjaminan mutu internal Th 2019
Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini, 5 agustus 2019 sampai 7 agustus 2019 yang bertempat di ruangan multimedia SMA N 1 Kuta. Sekolah imbas yang ikut serta dalam kegiatan ini adalah SMA Kuta Pura, SMAK Soverdi, SMA Lentera Kasih dan SMA Kalam Kudus. Sebagai narasuber, SMA N 1 kuta turut melibatkan komite sekolah dan pengawas